DETAIL PROGRAM PELATIHAN

Accounting Bussiness Leadership Forum: Penerapan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK): PSPK 1 dan PSPK 2 dalam Praktik Pelaporan ESG

Accounting Bussiness Leadership Forum

Penerapan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK): PSPK 1 dan PSPK 2 dalam Praktik Pelaporan ESG


Isu keberlanjutan (sustainability) telah menjadi agenda strategis global yang memengaruhi seluruh aspek bisnis, termasuk pelaporan keuangan. Para pemangku kepentingan termasuk regulator, investor, kreditur, dan publik semakin menuntut transparansi atas dampak lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan.

Merespons kebutuhan tersebut, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) melalui Dewan Standar Keberlanjutan (DSK IAI) menerbitkan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK)Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK) terdiri dari⁠ PSPK 1Persyaratan Umum Pengungkapan Informasi Keberlanjutan dan PSPK 2Pengungkapan Terkait Iklim, kedua standar ini berlaku efektif pada 1 Januari 2027 dengan penerapan dini diperkenankan. Kedua standar tersebur telah mengacu pada standar internasional seperti IFRS S1 & S2 (ISSB) dan GRI Standards, PSPK memungkinkan entitas untuk menyusun laporan ESG yang kredibel, dapat diaudit, dan selaras dengan praktik global.

Penyusunan dan pengungkapan informasi keberlanjutan berdasarkan SPK menempatkan integrasi yang lebih erat antara aspek keberlanjutan dengan laporan keuangan perusahaan. Pendekatan ini memungkinkan perusahaan untuk lebih memahami dan  mengantisipasi  dampak  risiko  dan  peluang  keberlanjutan  terhadap  model  bisnis  mereka,  sehingga  dapat  mengambil  langkah  proaktif  dalam  menghadapi ketidakpastian masa depan, khususnya yang terkait perubahan iklim  dan  tantangan  keberlanjutan  yang  lebih  luas. Dengan adanya SPK, pengguna utama laporan informasi keuangan bertujuan umum diharapkan akan mampu memahami dampak keuangan kini maupun dampak keuangan yang diantisipasi dalam jangka waktu pendek, menengah dan  panjang  yang  timbul  dari  risiko  dan  peluang  terkait  keberlanjutan  sehingga  dapat  membantu  proses  pengambilan  keputusan,  termasuk  dalam  mengalokasikan   sumber   daya   secara   lebih   strategis   dan   berkelanjutan.

Pelaporan keberlanjutan kini bukan hanya praktik terbaik (best practice), melainkan kewajiban regulasi. Beberapa regulasi utama yang mendorong pengungkapan keberlanjutan di Indonesia antara lain:

  • POJK No. 51/POJK.03/2017 – Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik
  • SEOJK No. 16/SEOJK.04/2021 – Bentuk dan Isi Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik
  • Permen BUMN No. PER-5/MBU/04/2021 – Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BUMN
  • UU No. 40 Tahun 2007 – Perseroan Terbatas (Pasal 74 tentang TJSL)

IAI Wilayah Jawa Timur menyelenggarakan PPL dengan tema Penerapan Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK): PSPK 1 dan PSPK 2 dalam Praktik Pelaporan ESG. Dengan memahami dan mengimplementasikan PSPK 1 dan PSPK 2, entitas akan lebih siap menjawab tuntutan regulasi, investor, serta publik atas transparansi dan akuntabilitas keberlanjutan.

Tujuan Kegiatan

Program ini dirancang untuk:

  • Membekali peserta dengan pemahaman mendalam mengenai PSPK 1 & PSPK 2
  • Menjelaskan keterkaitan dengan IFRS S1/S2, GRI Standards, dan regulasi OJK/Permen BUMN
  • Memberikan simulasi dan studi kasus praktis dalam menyusun dan mengevaluasi laporan ESG yang relevan, kredibel, dan taat regulasi

Pokok Bahasan

  • Urgensi Standar Pengungkapan Keberlanjutan (SPK)
  • Struktur dan Isi PSPK 1: Landasan, Konten Inti, dan Prinsip Penyajian
  • Struktur dan Isi PSPK 2: Tata Kelola, Strategi, Risiko, Metrik & Target Iklim
  • Prinsip-prinsip Penyusunan Laporan Keberlanjutan
  • Penyusunan dan Evaluasi Laporan ESG Berbasis PSPK
  • Integrasi PSPK dengan IFRS S1 & S2, GRI, POJK ESG & Permen BUMN
  • Simulasi & Studi Kasus

Penyelenggaraan

Hari/Tanggal  : 26-27 September 2025

Waktu             : Pukul 08.30 – 16.30 WIB

Tempat            : Hotel Fairfield by Marriott Surabaya

Jumlah SKP    : 16 SKP

Narasumber

  • Elvia R. Shauki, SE., MBA., Ph.D., CA. (Anggota Dewan Standar Keberlanjutan (DSK) IAI, Anggota Task Forece on Sustainability Reporting / Comprehensive Corporate Reporting (TF-CCR) IAI, Praktisi, dan Dosen Akuntansi FEB Universitas Indonesia & University of South Australia)
  • Angga Puja Prayoga (Anggota Tim Kerja Keberlanjutan IAI, Audit & Assurance Director sekaligus Environmental, Social, and Governance (ESG) Assurance Leader di KPMG Indonesia)

Investasi

Umum : 3.500.00

Anggota IAI : 3.300.000


Informasi

  • Lokasi/Platform : Online
  • Periode : 26 Sep 2025 - 27 Sep 2025
  • Jadwal : Jumat dan sabtu
  • Pukul : 08.30 – 16.30 WIB

Biaya Investasi

  • Umum / Non Anggota : Rp 3.500.000
  • Anggota / Mahasiswa / Alumni : Rp 3.300.000